ATURAN
PERKALIAN, ATURAN PENAMBAHAN, FAKTORIAL, PERMUTASI & KOMBINASI
1.
Aturan Perkalian
adalah aturan penyusunan unsur-unsur pada suatu kejadian yang
sekaligus terjadi.
Contoh :
saya memiliki 3 baju dan 2 celana, ada berapa cara saya dapat memakai pasangan
baju & celana tersebut?
Jawab : 3
x 2 = 6 cara
2.
Aturan Penambahan
adalah aturan penyusunan unsur-unsur pada suatu kejadian yang
tidak sekaligus terjadi.
Contoh : saya
memiliki kendaraan berupa 3 sepeda motor dan 2 mobil, ada berapa cara saya
dapat bepergian menggunakan kendaraan tersebut?
Jawab : 3
+ 2 = 5 cara
3.
Faktorial (n!)
Untuk setiap
bilangan asli n, bentuk faktorial
didefinisikan sebagai berikut:
n! = n . (n – 1).(n –
2).(n – 3) … 3.2.1
Contoh : 5
! = 5 x 4 x 3 x 2 x 1 = 120
4.
Permutasi
adalah aturan penyusunan unsur-unsur pada suatu kejadian dengan
memperhatikan urutan.
Rumus :
Contoh:
tentukan berapa banyak susunan pengurus osis yang terdiri dari: ketua,
sekretaris, dan bendahara yang dipilih dari 10 orang?
Jawab : susunan pengurus osis.
5.
Kombinasi
adalah aturan penyusunan unsur-unsur pada suatu kejadian tanpa
memperhatikan urutan.
Rumus :
Contoh:
tentukan berapa banyak susunan tim cerdas cermat yang terdiri dari 3 orang yang
dipilih dari 10 orang?
Jawab : susunan tim cerdas cermat.